Ajukan Cek Plagiasi
Kirimkan dokumen karya ilmiah, skripsi, atau jurnal Anda beserta bukti pembayaran untuk dilakukan pengecekan oleh sistem.
Lacak Hasil Pengecekan
Gunakan Nomor Induk (NIM / NUPTK / NIDN) Anda untuk memantau status dokumen dan mengunduh laporan hasil pengecekan.
Tahapan & Ketentuan Uji Plagiasi
Harap perhatikan tata cara dan persyaratan berikut sebelum mengunggah dokumen Anda.
Tahapan Penyiapan Dokumen
Pada tahap ini setiap dokumen yang akan dilakukan uji plagiasi harus dipersiapkan dalam bentuk file berformat PDF atau Word (.doc/.docx). Dokumen tersebut harus dipotong dan memenuhi ketentuan berikut:
- Proposal: Hanya meliputi Bab Inti yaitu Bab I, Bab II, dan Bab III.
- Skripsi: Hanya meliputi Bab Inti yaitu Bab I s/d Bab V.
- Artikel Ilmiah: Hanya meliputi bagian Abstraksi s/d Kesimpulan.
Tahap Upload Dokumen
Dokumen harus diupload bersama dengan kelengkapan data yang diminta pada form pengajuan (melalui menu "Ajukan Cek Plagiasi" di atas) dengan melampirkan:
- File PDF / Word dokumen yang akan diuji.
- Bukti kwitansi pembayaran Turnitin.
Ketentuan Tingkat Kemiripan
Persentase toleransi kemiripan (similarity) dokumen yang dipersyaratkan agar bisa dinyatakan Lolos di lingkungan Universitas Tribuana Kalabahi adalah:
- Proposal Penelitian: Maksimal 25 %
- Skripsi: Maksimal 20 %
- Artikel Ilmiah: Maksimal 15 %
Tahap Konfirmasi Hasil Cek Plagiasi
Hasil cek plagiasi akan disampaikan melalui alamat Email pemohon atau dapat dicek langsung melalui portal ini maksimal 2 x 24 jam.
Jika dalam waktu tersebut belum ada konfirmasi dari pihak Operator Turnitin, silakan menghubungi staf LPPM di ruang kerja LPPM pada setiap jam kerja.