<linearGradient id="sl-pl-stream-svg-grad01" linear-gradient(90deg, #ff8c59, #ffb37f 24%, #a3bf5f 49%, #7ca63a 75%, #527f32)
0%
LPPM UNTRIB
Z I P T E C H
Sentra KI UNTRIB

Sentra Kekayaan Intelektual

Universitas Tribuana Kalabahi (UNTRIB)

Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Universitas Tribuana Kalabahi (UNTRIB) dibentuk untuk mendukung pengembangan, pengelolaan, dan perlindungan kekayaan intelektual civitas akademika. Dalam era inovasi yang cepat, perlindungan hak kekayaan intelektual sangat penting untuk mendorong kreativitas.

Fungsi Sentra KI UNTRIB

1

Sosialisasi dan Edukasi

Memberikan informasi dan pelatihan tentang hak kekayaan intelektual.

2

Pendampingan

Membantu pendaftaran hak kekayaan intelektual.

3

Pengembangan Inovasi

Mendorong penelitian dan pengembangan produk yang bermanfaat.

4

Kolaborasi

Membangun jaringan kerjasama dengan industri dan lembaga terkait.

Mendaftar

Silakan menghubungi LPPM pada setiap jam kerja untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran.

Hubungi LPPM
🔑 Masuk / Login